Jakarta| sippfm.com-  Aksi unjuk rasa kembali dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di depan gedung DPR/MPR/DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa ini (24/9/2019). Aksi dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPR yang digelar di ruang sidang DPR.

Selain mahasiswa, aksi unjuk rasa juga dilakukan oleh massa petani. Massa berbendera Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi mahasiswa kampus Sukabumi sudah berkumpul di depan gedung DPR/MPR/DPD, Senayan sejak pagi. Mereka juga datang membawa berbagai poster yang berisi pesan-pesan aspirasi yang menjadi tuntutan mereka kepada wakil rakyat tersebut.

“Ini dari campuran mahasiswa asal Sukabumi. Berangkat dari Sukabumi pukul 04.00 WIB,” ujar salah seorang mahasiswa, Irfan, seperti dilansir detik.com.

Para petani dan mahasiswa membawa poster dan bendera SPI yang diikatkan pada bambu. Poster bertuliskan antara lain “Hentikan Pengesahan RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan” dan “Agroekologi Solusi Atasi Perubahan Iklim”.

“DPR tidak paham bagaimana petani saat ini. Sudah sepantasnya tani dan anak muda Indonesia menolak Undang-Undang Pertanahan. Sudah sepantasnya tidak takut digusur,” ujar orator di atas mobil komando.

Sementara itu anggota DPR RI juga mengagendakan sidang pembahasan beberapa RUU. Berdasarkan undangan, ada enam RUU yang akan dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan, yaitu RUU Pemasyarakatan (PAS), RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Pesantren.

Sekretaris DPR Indra Iskandar mengatakan, RUU yang dibawa ke rapat paripurna merupakan RUU yang sudah dibahas dan disepakati bersama antara DPR dan pemerintah. Namun, bisa saja nantinya RUU tersebut ditunda pengesahannya berdasar kesepakatan di rapat paripurna.

“Tetap lanjut nanti kalau ada pandangan-pandangan pemerintah yang kurang pas ya Menkum HAM yang menyampaikan. Karena kan itu semua undang-undang kalau sudah sampai tingkat dua itu kan antara pemerintah dan DPR sudah sepakat sudah ketuk palu kedua belah pihak,” ujarnya. (cnbc/dtk)