PADANG, sippfm.com- Minangkabau untuk memiliki Bank Nagari Syariah kandas ditengah jalan. Pada pembahasan tingkat pimpinan fraksi dan pimpinan komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, hanya Fraksi PKS yang komitmen untuk melanjutkan rencana konversi Bank Nagari Syariah.

 

Ketika dikonfirmasi kepada Pimpinan Komisi 3 DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rahmat Saleh yang juga sebagai Sekretaris DPW PKS Sumbar, kenapa fraksi yang lain tidak setuju melanjutkan pembahasan Perda konversi Bank Nagari Syariah, Rahmat Saleh menyampaikan bahwa sebagian besar Fraksi yang tidak setuju karena adanya aturan dalam Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 yang mengatur tentang BUMD yang menyatakan harus ada pemenuhan saham mayoritas 51%.  Kemudian alasan kedua bagi fraksi yang menolak harus ada persetejuan seluruh kepela daerah terhadap konversi

Rahmat Saleh mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alasan. Karen PP. 54 .Tahun 2017 itu mengatur BUMD bukan mengatur syarat konversi Bank Syariah Syarat konversi diatur dalam Peraturan OJK nomor 64/POJK 03/2016, begitu juga persetujuan seluruh kepala daerah,

“Tidak ada syarat dalam POJK. Ini syaratnya adalah hasil persetejuan RUPS dan persetujuan itu sudah diputuskan pada RUPS ranggal 30 November tahun 2019 lalu. Bahkan sampai sekarang keputusan itu belum dianulir. Maka  seharusnya tidak ada hal mendasar yang menyebabkan pembahasan Ranperda ini harus kandas sebelum dibahas,” ujar Rahmat Saleh yang dikenal getol memperjuangkan Bank Nagari Syariah.

Ketika ditanyakan sikap PKS selanjutnya, Rahmat Saleh menyatakan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai.

“Saya sebagai perwakilan Fraksi PKS tidak bisa menyalahkan siapapun. Itulah fakta perwakilan masyarakat Sumatera Barat di DPRD dalam menilai urgensi pembahasan Ranperda Bank Nagari Syariah ini. Silakan lah masyarakat yang menilai. Saya pribadi sangat sedih. Riau Kepri sudah berhasil menjadi BRK Syariah. Padahal secara kultur, Sumatera Barat cendrung seragam dan memiliki falsafah ASSBK. Seharusnya Bank Syariah lebih diterima di Sumatera Barat. Tapi itulah faktanya.” ungkap Rahmat Saleh dengan nada sedih. (*)