Jakarta| sippfm.com  Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menolak penghapusan sertifikasi halal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja.

Ia memaparkan, persentase Muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam.

“Indonesia ini kan penduduknya mayoritas Muslim. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita,” kata Nevi dalam pernyataanya yang dirilis pada Senin (27/01/2020).

Ia menambahkan, tudingan segelintir pihak yang menyatakan bahwa investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal merupakan ide yang tidak bijak.

Menurutnya, data yang ada sudah membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia, yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.

“Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika”, tegas Nevi.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu pun kemudian meyakinkan seluruh masyarakat bahwa fraksinya akan kompak menjadi yang terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi produk Halal.

“Regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini,”tutupnya.

Sumber: Kiblat News