Lubuk Basung| sippfm.comPemerintah Kabupaten Agam mendeklarasikan Masyarakat Anti Hoaks. Deklarasi ini diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Agam, di halaman Kantor Bupati Agam, Selasa (13/3). Kepala OPD juga diminta mengontrol akun atau media sosial yang digunakan oleh pegawainya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Isman Imran, mengajak untuk menjaga stabilitas, situasi dan kondisi daerah yang sudah kondusif agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang tidak pasti. ” Deklarasi ini sebagai respon atas maraknya informasi di media sosial, yang kini cenderung menyajikan berita yang masih perlu dipastikan keakuratannya,” ungkapnya.

“Mari gunakan media tersebut hanya untuk hal-hal yang positif dan produktif. Selanjutnya, tekadkan untuk tidak menggunakan hoaks sebagai dasar informasi yang tidak jelas. Untuk itu, secara kolektif kita menolak dan tidak memberikan informasi hoaks untuk diasumsi kepada masyarakat,” tambahnya.(h/yat/MT)

Sumber: Harian Haluan