Polres Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti, 35 Kilo Sabu Dicampur Deterjen
BUKITTINGGI, sippfm.com- Polres Bukittinggi yang dipimpin Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram dari dua tersangka, di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu, (15/6). “Hari ini kita musnahkan 35 kilogram, sudah komunikasikan dengan kejaksaan. Sisanya kita jadikan barang bukti,” ungkapnya. Dalam pemusnahan itu juga dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan … Baca Selengkapnya