Soal Investasi Miras, Ibnu Asis: Pak Presiden Jangan Gegabah
BUKITTINGGI, sippfm.com- Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021. Perpres tersebut mengatur tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Salah satu pembahasan dalam Perpres tersebut yang ramai dibicarakan yaitu pada Lampiran 3 Perpres yang menambahkan Industru Minuman Keras (Miras) sebagai salah satu peluang investasi. Hal tersebut terdapat pada poin nomor 31 yang memberikan peluang … Baca Selengkapnya