Pemko Padang Tindak Tegas Masyarakat Yang Melanggar Perda AKB
Padang, sippfm.com- Pemerintah kota Padang mulai berlakukan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) No.15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dalam hal ini masyarakat yang masih enggan mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19, seperti tidak mengekan masker saat bepergian, akan dikenakan sejumlah sanksi. Senin (21/9/2020), … Baca Selengkapnya