Senator Muslim M Yatim Dorong RUU Perlindungan Ulama Segara Disahkan

Jakarta, sippfm.com- Senator asal Sumatera Barat, Muslim M Yatim menyayangkan terjadinya aksi penusukan terhadap pendakwah Syaikh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung pekan lalu. Untuk itu ia mendorong agar RUU Perlindungan Ulama yang pernah digulirkan segera disahkan menjadi Undang-Undang. Hal ini untuk memastikan adanya jaminan keamanan bagi para ustadz dalam menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat.

“Sangat menyayangkan penusukan yang terjadi pada pendakwah Syekh Ali Jaber oleh pemuda berinisial AA di Lampung. Kita semua sangat prihatin dengan peristiwa kejahatan yang menimpa ulama-ulama Indonesia bebrapa bulan belakangan dan hingga sampai saat ini, menimpa seorang ulama kita yaitu Syaikh Ali Jaber,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, Syekh Ali Jaber selama ini dikenal sebagai seorang pendakwah yang santun dan penuh kelembutan dalam menyampaikan dakwahnya.

“Beliau merupakan pendakwah bereputasi internasional, selalu mengajak pada pesan perdamaian. Mengingatkan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin selalu menyampaikan dakwah dengan santum dan penuh kelembutan,” papar anggota DPD RI tersebut.

Ia mengecam semua tindakan kejahatan y ditujukan kepasa tokoh-tokoh agama terutama y sering terhadi pada tokoh islam, dan mendorong agar segera disahkan undang-undang, sebagai payung hukum untuk melindungi para ulama.

“Dari awal saya sudah mengusulkan agar RUU perlindunga Ulama masukan dalam prolegnas, mengingat sudah terlalu banyak tokoh-tokoh agama y menjadi korban. Namun tetap juga belum lolos. Saya akan selalu mendorong dan mendesak agar RUU perlindungan Ulama Segara disahkan,” pungkasnya sebagaimana ditulis di laman facebooknya.  (*)

Tinggalkan komentar