Padang, sippfm.com,-Jajaran Opsnal Reskrim Polres Pessel, menciduk seorang pelaku atas dugaan penggelapan pipa milik PT Bone Mitra Abadi (BMA), Jumat (12/1).
“Pelaku sendiri merupakan penjaga malam gudang PT Bone Mitra Abadi. Kami berhasil meringkus tersangka penggelapan tersebut disalah satu kedai di Kenagarian Lubuk Nyiur, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkap Kapolres Pessel, AKBP Fery Herlambang melalui Kasat Reskrim, Iptu Nofrizal Can.
“Penggelapan pipa tersebut melibatkan rekannya untuk mengambil barang dan dibongkar dilokasi PDAM Batang Kapas, dengan jarak lebih kurang 10 kilometer dari PT Bone Mitra Abadi,” jelas pelaku.
Tersangka saat ini, sudah meringkuk di Mapolres Pessel untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara.
Sumber: Harian Haluan