Padang, sippfm.com,-Upaya penangkalan berkembangnya perilaku LGBTdi Sumatera Barat mulai mengerucut. Usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan LGBT di Auditorium Gubernuran, seluruh stakeholder terkait sepakat menolak perilaku dengan aksi nyata atas penolakan itu terwujud seperti menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), merevisi Perda Anti Maksiat, atau instrumen hukum lainnya.

“Sekarang masalahnya di action. Seluruh pihak sudah jelas sikapnya. Untuk itu regulasinya harus ada. Kalau tidak, tidak ada penganggaran. Kita punya Perda Anti Maksiat, apakah opsinya itu yang direvisi atau ada Perda baru. Dalam kondisi mendesak, boleh Program Pembentukan Perda (Propemperda) direvisi, sehingga tidak perlu menunggu tahun depan. Jika naskah akademik revisi Perda Anti Maksiat segera masuk, 2 atau 3 bulan bisa clear. Dan harus melibatkan masyarakat,” kata Hidayat, Ketua Komisi V DPRD Sumbar.

“Ada kecenderungan masalah ekonomi ikut melatarbelakangi berkembangnya perilaku LGBT di Sumbar. Sebab itu, LGBT mesti menjadi masalah bersama, dan penangkalannya pun menjadi aksi yang harus dilakukan bersama,” tambahnya.

Sumber: Harian Haluan