Padang|sippfm.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dan MUI kabupaten dan kota se-Sumbar menyatakan Islam Nusantara tidak dibutuhkan di Ranah Minang. Hal itu dituangkan oleh MUI Sumbar dalam surat berkop resmi MUI ini yang ditandatangani pada 21 Juli lalu. Dalam surat tersebut dimuat 7 butir latar belakang alasan MUI se-Sumbar menolak Islam Nusantara yang merupakan hasil rakorda itu.

Ketua MUI Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa penolakan terhadap Islam Nusantara di Ranah Minang sudah tidak diragukan lagi. Menurut Buya Gusrizal, istilah “Islam Nusantara” melahirkan berbagai permasalahan yang akan mengundang perdebatan yang tidak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting yang sedang dihadapi. Bahkan istilah “islam Nusantara” bisa membawa kerancuan dan kebingungan di tengah umat dalam memahami Islam.

“Kami, MUI Sumbar dan MUI kabupaten-kota se-Sumbar menyatakan tanpa ada keraguan bahwa Islam Nusantara dalam konsep, pengertian, defenisi apapun tidak dibutuhkan di Ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama Islam telah sempurna dan tidak perlu ditambah lagi dengan embel-embel apapun,” kata Buya Gusrizal Gazahar, Ketua MUI Sumbar, Senin (23/7/2018) di Padang.

Sementara, pengurus MUI lainnya, Zulkarnaini menjelaskan, jika yang dimaksudkan dengan istilah “Islam Nusantara” adalah keramahan washatiyah (proporsional dan pertengahan dalam keseimbangan dan keadilan), toleransi dan lainnya, itu bukanlah karakter khusus Islam yang sangat mendasar.

“Karena itu, menghadirkan label “Nusantara” untuk Islam, hanya berpotensi mengkotak-kotak umat Islam dan memunculkan pandangan negatif umat kepada saudara-saudara muslim di wilayah ini,” tambah ketua rakorda ini. (SSC/MN)

Sumber: Sumbarsatu.com