Padang|sippfm.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang terpilih, Rabu (25/7) siang. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel Rocky, Padang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.

KPU Kota Padang dalam rapat pleno tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Mahyeldi – Hendri Septa sebagai pasangan calon terpilih. Keputusan itu berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara pada rapat pleno sebelumnya dimana perolehan suara paslon nomor urut 2 lebih unggul dari paslon nomor urut 1 Emzalmi – Desri Ayunda.

Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati dalam konferensi pers usai rapat pleno menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah memastikan bahwa tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perolehan suara.

“Setelah dilakukan rekapitulasi perolehan suara pada rapat pleno sebelumnya, KPU kemudian menunggu apakah ada gugatan ke MK. Setelah tidak ada gugatan maka penetapan paslon terpilih sudah bisa dilaksanakan,” ungkap Sawati. (fdc)

Sumber: Padangmedia