Padang, sippfm.com– Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 di Sumatera Barat akan berakhir 7 Juni ini, Pemerintah Kota Padang memilih tidak buru-buru menerapkan New Normal. Akan tetapi melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 secara masif kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di masa transisi selama seminggu ke depan.

“Kita akan keluar dari PSBB, konsep yang kita lakukan di masa transisi mempersiapkan diri dengan mensosialisasikan Perwako,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam rapat bersama unsur Forkopimda Kota Padang beserta jajaran kerja di Pemko Padang di Balaikota, Aie Pacah, Sabtu (6/6/2020).

Perwako tersebut mengatur tata cara pencegahan dan pengendalian penularan virus corona. Terutama dalam berkegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik. Masyarakat diminta menaati aturan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, diantaranya adalah senantiasa mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, physical diatancing, dan meningkatkan imun tubuh.

“Kita sosialisasikan hingga kita mampu melaksanakan pola hidup baru dengan menerapkan aturan dalam Perwako tersebut,” jelas Mahyeldi.

Lebih lanjut Mahyeldi menjelaskan bahwa Padang belum bisa cepat memasuki new normal karena masih di zona kuning, masih memiliki resiko penularan Covid-19, walaupun tergolong rendah.

Di Kota Padang masih terdapat beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas. Namun kedepannya Padang dianggap mampu menerapkan protokol kesehatan. (Mc)