DPRD Rampungkan Pembahasan Tatib

Padang | sippfm.com–  DPRD Kota Padang saat ini tengah melakukan pembahasan tata tertib (tatib) yang disusun menyesuaikan regulasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Berdasarkan PP tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menggodok tata tertib yang mengatur tugas dan wewenang anggota dewan.

Dengan begitu, tatib yang baru ini nantinya akan ada beberapa penguatan terhadap peran anggota DPRD. Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 ini, beberapa poin yang menonjol dari tatib anggota dewan terbaru, diantaranya pembentukan fraksi dengan partai politik (parpol), serta menfasilitasi pemilihan Pimpinan DPRD Definitif.

Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Padang, Muhidi menyebutkan, berdasarkan PP tersebut dijelaskan bahwa fraksi merupakan sejumlah komisi. Sementara di DPRD Padang, ditetapkan empat komisi yakni, komisi I bidang pemerintahan, komisi II bidang perekonomian dan keuangan, komisi III bidang pembangunan, dan komisi IV bidang kesejahteraan rakyat.

Muhidi juga menyebutkan, tatib yang baru terdiri dari 14 BAB dan 181 Pasal. Saat ini pihaknya baru menyelesaikan sekitar 73 Pasal, Ia menargetkan pembahasan tatib melalui Pansus DPRD Kota Padang tersebut dapat dirampungkan paling lambat Senin mendatang.

Sumber: posmetropadang.co.id

Tinggalkan komentar