Padang | sippfm.com– Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Agam akan segera menertibkan seluruh keramba jaring apung yang masih ada di Danau Maninjau. Pengangkatan direncanakan pada September depan dan diperkirakan selesai pada 2020.
Kendati demikian, jumlah karamba yang diangkat akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, di mana dalam hal ini Pemkab Agam telah menyediakan anggaran sebesar Rp 500 juta.
Dengan anggaran yang tersedia tersebut, Wakil Gubernur Nasrul Abit mengungkapkan bahwa keramba milik pengusaha besar akan menjadi prioritas utama untuk diangkat terlebih dahulu. Sedangkan keramba milik perorangan akan ditertibkan belakangan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan menyebutkan, saat ini jumlah keramba yang ada di Danau Maninjau diperkirakan mencapai 22.000 keramba. Sementara daya tampung Danau Maninjau hanya mencapai 6.000 keramba.
Sumber: harianhaluan.com