Padang|sippfm.com-Tertanggal 1 April 2019, Badan Pengelola Waqaf Ar Risalah Padang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dengan nomor pendaftaran 3.3.00205. Dengan teregistrasinya di BWI Yayasan Waqaf Ar Risalah sekarang sudah bisa menerima wakaf uang setelah sebelumnya Ar Risalah juga mengelola aset wakaf dalam bentuk tanah dan gedung yang cukup besar.

Ketua Badan Pengelola Waqaf (BPW) Ar-Risalah Padang, H Mulyadi Muslim, Lc, MA yang juga Sekretaris MUI Kota Padang mengatakan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Yayasan Waqaf Ar Risalah berlaku selama lima tahun, hingga 1 April 2024.

Ia juga mengatakan wakaf uang yang terkumpul ini nantinya ditargetkan untuk pembangunan gedung Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah, asrama dan beasiswa tahfizh untuk siswa berprestasi.