10 Perizinan Bisa Diurus Online

Padang| sippfm.com- Warga Kota Padang sekarang tidak perlu repot lagi mengurus beberapa perizinan di Kota Padang. Pasalnya, ada 10 item perizinan yang bisa diurus secara online.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Padang, Rudy Rinaldy mengatakan ke-10 izin itu diantaranya, Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Apotek.

Selanjutnya, pada tahun ini ditambah enam perizinan lagi yang bisa diakses melalui online. Diantaranya, sertifikat laik higienis sanitasi katering/jasa boga, sertifikat laik higienis sanitasi restoran/ rumah makan, sertifikat laik higienis sanitasi hotel, sertifikat laik higienis sanitasi depot air minum, izin laboratorium kesehatan, dan izin klinik kecantikan.

Pihaknya menargetkan pada tahun 2023 nanti, semua perizinan sebanyak 106 perizinan bisa melalui online. Dengan kemudahan ini diharapkan, masyarakat Kota Padang semakin banyak yang mengurus perizinan usahanya. (*)

Sumber: Posmetro

Tinggalkan komentar