PADANG, sippfm.com- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah menanggapi hebohnya penjualan rendang babi Padang dengan menegaskan apapun masakan yang mengatas namakan Padang atau Minangkabau itu harus halal, Kamis, (10/6).
“Kalau ada yang membuat nama-nama masakan dengan embel-embel kata Padang namun tidak halal itu kurang positif untuk masyarakat Padang,” ungkapnya.
Pernyataan Gubernur tersebut dikarenakan Minangkabau menganut filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ASBK). Ia juga menambahkan, permasalahan ini akan ditelusuri lebih lanjut, siapa orang yang membuat masakan tersebut.
Mahyeldi juga sudah memerintahkan kantor penghubung di Jakarta untuk menelusuri masalah tersebut. Menurutnya setiap masakan yang ada embel-embel Padang-nya, seharusnya terlebih dahulu telah tersertifikasi.
“Kita harus cari tahu apakah masakan itu sudah mendapatkan sertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) atau tidak. Yang sudah sertifikasi biasanya ada stikernya,” ujarnya.
Di samping itu ia meminta agar IKM dapat menelusuri hal ini, untuk menentukan masakan tersebut benar asli masakan Padang/Minang atau tidak.
“Dalam hal ini IKM perlu menelusuri keberadaannya, hingga kenapa pakai nama Padang,” ujar gubernur.
klikpositif.com