Padang, sippfm.com,-Setelah “puasa” selama sewindu, akhirnya Kota Padang kembali meraih Adipura. Walikota Padang, Mahyeldi dt Marajo mengatakan bahwa anugerah adipura ini berkat keseriusan warga kota Padang menjaga kebersihan.

Terjaganya kebersihan di Padang begitu terasa saat memasuki tahun 2016 dan 2017 ini. Komitmen Walikota Padang untuk menjadikan kotanya bersih benar-benar diwujudkan secara nyata. Gerakkan hidup bersih bahkan dimulai dari masyarakat paling bawah.

Sampah tidak ada lagi yang berserakan di pinggir jalan. Masyarakat tidak asal buang sampah. Semua telah ada tempatnya. Bahkan waktu buang sampah pun sudah ditetapkan. Masyarakat hanya boleh membuang sampah di kontainer yang telah ada mulai pukul 17.00 – 05.00 Wib. Sedangkan pukul 05.00 – 17.00 Wib, warga tak boleh membuang sampah di kontainer. Sebab pada jam itu kontainer tidak mangkal di tempat yang ditetapkan.

Selain itu, setiap pembuang sampah sembarangan akan didenda. Mereka yang kedapatan, ditindak pidana ringan (Tipiring) dari Satpol PP.

Sebab, mulai 1 Oktober 2015 lalu, Peraturan Daerah (Per­da) Kota Padang Nomor 21 tahun 2012 yang mengatur tentang pengelolaan sampah diberlakukan. Pembuang sampah sembarangan dikenakan hukuman tindak pidana ringan berupa kurungan 3 bulan atau denda Rp 5 Juta.

Tidak itu saja, Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja membersihkan kota dari sampah juga direkrut. Mereka yang disebut dengan “Relawan Kebersihan” ikut menjaga kota dari sampah berserakan.

Begitu halnya dengan andil besar dari ‘pasukan kuning’ yang bekerja tak kenal lelah. Sebanyak 650 orang pasukan kuning bekerja selama 24 jam membersihkan Padang dari sampah. Termasuk dukungan dari RT, RW, Lurah, maupun Camat dalam mengajak warga untuk hidup bersih.

SIPP FM