Warga Padang Diimbau Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh di Bulan Agustus

PADANG, sippfm.com – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, Pemko Padang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

Walikota Padang Hendri Septa, Jumat (30/7/2021) mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021. Mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 setiap hari.

Dikatakan Wako, Pemko Padang sudah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Nomor 200/282/Kesbangpol/2021 tertanggal 26 Juli 2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

Di samping pengibaran bendera merah putih, Wako juga mengajak masyarakat untuk memasang umbul umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi dan hiasan lainnya yang relevan. Ia menambahkan untuk tema dan logo dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Selanjutnya Wako meminta kepada camat dan lurah beserta jajaran untuk memonitor pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerjanya masing-masing.

“Kami mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar dapat menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing,” ucap Wako. (*)

Tinggalkan komentar