PADANG, sippfm.com-Pemerintah kota Padang berencana akan menerapkan kebijakan yang sama dalam pelaksanaan Salat Iduladha seperti Shalat Idulfitri yang lalu.

“Insya Allah kita akan melakukan hal yang sama seperti Salat Idulfitri kemarin. Sepanjang itu tidak ada perubahan kebijakan di pusat,” kata Walikota Padang Hendri Septa, Senin (5/7/2021).

Menurut Hendri Septa, daerah-daerah atau RT yang masuk zona merah dan oranye diminta untuk tidak melakukan Salat Iduladha di luar rumah.  Sementara RT yang berada di zona hijau boleh melaksanakan Salat Idul Fitri di luar rumah seperti di masjid dan musala.

Dikatakan Hendri Septa, kebijakan itu akan dilakukan jika tidak ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Lebih lanjut Ia menambahkan dalam pelaksanaan Salat Iduladha nantinya, baik jamaah maupun pengurus masjid/musala wajib melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi kita minta pengurus masjid/musala dapat tegas dalam menjalankan pengawasan selama pelaksanaan ibadah Shalat Iduladha di masjid/musala,” ujar Hendri Septa. (*)