Oleh: Ustadz H. Irsyad Syafar, Lc, M.Ed

Seharusnya, setiap muslim dan muslimah, dalam 20 tahun pertama usianya telah mematangkan pemahaman dan pengamalan agamanya.

Memiliki aqidah yg lurus, ibadah yang benar dan terbiasa dengan akhlak mulia. Dalam melaksanakan ibadah ritual hariannya dia sudah mandiri. Tidak terlalu tergantung dengan orang lain. Setidaknya dia sudah hafal 10 juz Al Quran . Akan sangat mulia bila ia sudah hafal 30 juz. Menguasai fiqh ibadah dan loyal kepada Allah, Islam dan Rasulullah SAW. Mengerti bahwa dia hadir ke dunia ini bukan untuk dirinya sendiri.

Pada 20 tahun kedua, adalah masa untuk mendalami ilmu pengetahuan dan meluaskan wawasan. Menguasai teknologi dan mengikuti berbagai perkembangan zaman. Peka terhadap masyarakat dan lingkungannya. Membekali diri dengan keterampilan-keterampilan penting dalam kehidupan. Untuk kekuatan dirinya dan kemajuan agamanya. Sebaiknya menguasai minimal dua bahasa asing disamping bahasa daerah dan bahasa negara.

Pada 20 tahun ketiga adalah masa untuk mengabdi, bekerja, berkontribusi maksimal untuk agama, umat dan negaranya. Hati dan akalnya, jiwa dan raganya didedikasikan untuk kemenangan Islam.

Bila dalam fase-fase yang tiga tersebut terjadi akselerasi atau percepatan, tentu ini merupakan prestasi dan kemuliaan. Sebaliknya bila terjadi keterlambatan atau kekurangan dalam memenuhi kompetensi setiap fase, maka tidak ada kata terlambat untuk menjemput dan menuntaskannya, selama Allah SWT masih memberikan kesempatan hidup dan nikmat nyawa untuk berkerja.

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam…”