PADANG, sippfm.com-Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) terkait pelayanan publik berkualitas tinggi, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Padang. Selasa (14/2).

Penilaian tersebut dikarenakan Pemprov Sumbar telah mencapai kategori berkualitas tinggi (zona hijau). Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Wakil Kepala Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Gubernur Sumatera Barat.

Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa penghargaan ini sangat membahagiakan dan membuktikan keseriusan pemprov Sumbar dalam bekerja.

“Penghargaan ini sangat membahagiakan, karena kita percaya bahwa pelayanan yang prima adalah bukti dari keseriusan Pemprov dalam bekerja,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Kepala Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, Pemprov Sumbar berhasil memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang No 25 Tahun 2009, hal tersebut perlu diapresiasi karena membutuhkan komitmen yang kuat dalam menerapkannya.

Dalam melakukan penilaian, Ombudsman mengaku, menggunakan empat aspek sebagai indikator penilaian antara lain kompetensi penyelenggaraan dan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik atau penilaian masyarakat, dan pengelola pengaduan. Kemudian terakhir, mengacu pada UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di mana terdapat 14 butir standar pelayanan publik.

“Ombudsman mempunyai tugas sebagai pengawas pelayanan public dengan menggunakan 4 aspek sebagai dasar penilaian, ini yang kita lakukan setiap tahun,” ujarnya.

tribunsumbar.com