Padang|sippfm.com-Tak Izinkan Perayaan Tahun Baru, Pemerintah Lubuk Basung Tutup Pasar MalamPemerintah Kecamatan Lubuk Basung menutup seluruh kegiatan pasar malam yang beroperasi di wilayah tersebut selama 3 hari, mulai tanggal 30 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.
Camat Lubuk Basung, M. Idrus mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti himbauan Bupati Agam nomor : 400/933/Kesra/XII/2018, perihal tentang pergantian tahun 2018.
M. Idrus menyatakan, hal itu sengaja dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada hura-hura di kawasan Kabupaten Agam.Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi, karena tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam, apalagi perayaan dengan hura-hura membakar mercon dan petasan.
Ia meminta kepada masyarakat, hendaknya malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan keagamaan yang mendekatkan diri kepada Allah.
“Hindari membakar mercon, petasan, meniup trompet dan kegiatan bersifat hura-hura, kebut-kebutan, judi, narkoba, miras dan maksiat lainnya yang dilarang keras oleh agam kita, lebih baik laksanakan zikir dan tausiah di masjid terdekat,” ungkapnya.