Serial Fikih Ibadah: Sujud Syahwi

Oleh: Ustadz H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed a. Defenisi, hukum dan kepada siapa diwajibkan sujud sahwi Sahwi artinya secara bahasa adalah lupa atau lalai. Secara istilah sujud sahwi adalah DUA SUJUD yang dilakukan karena terlupa dalam shalat. Baik yang terlupa itu berupa rukun maupun wajib. Sujud sahwi dilakukan di dalam shalat sebelum salam atau setelah … Baca Selengkapnya