KPID Sumbar : Anak atau Remaja sebagai narasumber Wajib Mengikuti Beberapa Ketentuan.
PADANG, sippfm.com- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat meminta lembaga penyiaran publik yang berjaringan di provinsi itu agar program yang melibatkan anak atau remaja sebagai narasumber wajib mengikuti beberapa ketentuan. Lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak atau remaja di bawah umur mengenai hal hal di luar kapasitas mereka untuk menjawab pertanyaan seperti kematian, perceraian, … Baca Selengkapnya