Selain KPU, Pihak Lain Boleh Gelar Debat Capres-Cawapres
Jakarta|sippfm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU), mempersilakan pelaksanaan debat capres-cawapres dan dialog antar pasangan capres-cawapres digelar oleh pihak-pihak lain selain penyelenggara pemilu. Namun, KPU mengingatkan jika pelaksanaan format debat seperti itu harus dilakukan secara adil dan seimbang. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin … Baca Selengkapnya