Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilgub Sumbar
PADANG, sippfm.com- Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan soal dua gugatan dalam sengketa hasil Pilgub Sumbar 2020. Selasa (16/2) sekitar pukul 16.30 WIB, MK menyatakan dalam amaran putusannya, gugatan yang dilayangkan Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni itu ditolak oleh majelis. Keputusan ini dengan sendirinya akan mengukuhkan pasangan Mahyeldi-Audi sah secara hukum sebagai pemenang dalam Pilgub … Baca Selengkapnya