Dinsos Padang Larang Kumpulkan Donasi di Lampu Merah

Padang, sippfm.com- Pemerintah Kota Padang melarang aksi pengumpulan dana bantuan yang dilakukan di setiap perempatan lampu merah, karena hal ini akan mengganggu ketertiban umum.  Sudah menjadi pemandangan lumrah, setiap terjadi bencana alam atau kemanusiaan dilakukan pengumpulan donasi untuk membantu masyarakat yang terdampak. “Silahkan mengumpulkan donasi, akan tetapi dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak … Baca Selengkapnya