Kepala BKD Bantah Informasi yang Menyebut Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan
PADANG sippfm.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri membantah informasi yang menyebut bahwa Pemprov Sumbar keliru, karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja. Menurut Ahmad Zakri, informasi tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu. “Informasi itu … Baca Selengkapnya