PADANG, sippfm.com- Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang H Mulyadi Muslim Lc mengatakan, fungsi surau di Minangkabau jangan sampai hilang, meski sudah diubah menjadi masjid atau mushalla di kekinian. Karena, yang perlu dikembalikan itu adalah fungsi surau bukan bangunannya seperti di masa lalu.

Ia mengatakan, Surau mungkin bisa berubah menjadi masjid atau mushalla, surau milik kaum atau suku, bisa jadi lebih luas menjadi milik umum. Namun, pengurusnya berperan dalam menjadikannya sebagai tempat belajar agama dan adat.

Dengan berjalannya fungsi surau, praktisi pendidikan Islam ini menuturkan, nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) tetap didapatkan oleh para generasi muda Sumbar.

“Kalau itu tidak ada, akan terjadi dikotomi adat berdiri sendiri, agama berdiri sendiri. Bahkan, bisa menghadirkan orang yang paham paham agamanya bagus, tapi persoalan adatnya tidak tahu menahi. Sebaliknya, orang yang paham adat secara parsial, akan banyak bertentangan dengan agama. Padahal, adat nan sabana adat itu adalah agama,” kata Mulyadi Muslim.

Menurut Mulyadi Muslim, yang harus dicari adalah, penceramah, mubaligh, atau ulama yang bisa menjelaskan hubungan agama dengan adat, dan sebaliknya. Sehingga orang Minangkabau akan bangga beragama Islam, sebagaimana bangganya dengan Minangkabau itu sendiri.

“Fungsi surau itu untuk meningkatkan pembelajaran agama, adat dan bekal merantau seperti mengerti ekonomi sampai silek yang membentuk fisik bagus dan kuat. Sebagaimana orang belajar di surau dulu, belajar mengaji sampai terjemahan, dan juga bersilat,” katanya.

Yang juga penting, sebut Mulyadi, belajar bagaimana berekonomi atau berdagang dengan baik dan benar.

“Nanti setelah itu dipraktikkan di pasar-pasar atau di perantauan. Surau adalah tempat pembelajaran nilai-nilai Islam dan adat yang sabana adat itu sendiri,” kata ketua pengurus Masjid Agung Nurul Imana Padang ini. (*)

Sumber: babarito.com