Padang, sippfm.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang masifkan penertiban bagi PKL liar, anak jalanan dan ‘Pak Ogah’ yang meresahkan masyarakat. Operasi tersebut dilakukan di sejumlah titik di Kota Padang, khususnya kawasan Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Senin (13/1/2020).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, pihaknya terus menggencarkan kegiatan penertiban, pengawasan dan patroli bagi para pelanggar hak-hak kenyamanan publik , dengan mengutamakan cara-cara persuasif.

“Kita akan terus gencarkan giat penertiban, pengawasan dan patroli bagi PKL pasar, anjal, dan Pak Ogah yang melanggar kenyamanan dan ketertiban,” ungkap Alfiadi.

Hal senada juga disampaikan oleh bagian Humas Satpol PP, Venus. Ia menyebutkan bahwa timnya telah melakukan penertiban bagi PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan, serta kawasan Sandang Pangan.

“Kegiatan ini berjalan baik dan lancar. Kita menggunakan cara-cara persuasif sehingga masyarakan merespon positif. Ini kita lakukan rutin setiap harinya di seputaran Kota Padang,” terang Venus saat dikonfirmasi SIPP FM.

Selain penertiban PKL, anjal dan ‘Pak Ogah’, Satpol PP juga melakukan penertiban bagi kafe-kafe malam yang disinyalir menjadi ‘sarang’ kegiatan maksiat. Satpol PP mengklaim pihaknya telah memberikan peringatan bagi pengelola kafe tersebut, dan akan menindak tegas jika masih beroperasi. (*)