PADANG, sippfm.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali tertipkan pedagang kaki lima dikawasan Sawahan depan PJKA, Padang, pada Jumat (24/3).

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan pihaknya sudah seringkali mengingatkan, namun tidak diiindahkan, sehingga petugas kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di kawasan tersebut.

“Kita kembali menemukan lapak dan tumpukan barang daganganya yang berada di atas trotoar di kawasan Sawahan ini, oleh karena itu kita melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap PKL yang masih membandel,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, Satpol PP Padang akan kerahkan personil untuk melakukan pengawasan dalam penertiban terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Dalam upaya menciptakan kondisi kota Padang yang tertib, indah, dan bersih. Kita akan kerahkan personil untuk lakukan pengawasan serta penertiban terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Padang,” tegasnya.

haluansinggalang.go.id