Jakarta|sippfm.com– Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan bahwasanya 1 Syawal 1440 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Ketetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Senin (3/6).

Hasil sidang isbat diumumkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat konferensi pers kepada media. Sebelumnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan kementerian agama telah menyebar para pemantau hilal di 105 titik di seluruh Indonesia.

Lukman juga mengatakan puasa digenapkan menjadi 30 hari, hal tersebut disebabkan posisi hilal berada di bawah ufuk, kemudian penetapan tersebut dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab. Selain tokoh organisasi masyarakat Islam, delegasi negara sahabat, ahli astronomi, hadir juga pada saat sidang isbat dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan unsur terkait lainnya. (Fatih)