Padang|sippfm.com– Dinas Perdagangan Padang dibantu Petugas Satpol PP, Dishub dan kepolisian kembali menertibkan para pedagang kaki lima, Rabu (19/9). Penertiban ini dilakukan kepada pedagang yang berjualan di area fasilitas umum yang berada di antara Blok I dan Blok II. Sebelum ditertibkan, pedagang tersebut sudah diberikan sosialisasi agar pindah ke tempat yang sudah ditentukan sebelumnya.

Penertiban berjalan lancar tanpa ada penolakan dari pedagang. Penertiban berlangsung semenjak pagi sekitar pukul 08.00. Lapak-lapak milik pedagang tersebut dibongkar dan diminta dipindahkan.

Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal mengatakan dalam perencanaan seluruh PKL yang berjualan di area fasum Jalan Sandang Pangan akan ditertibkan, Rabu (19/9). Namun, setelah dilaksanakan musyawarah, PKL tersebut berjanji akan pindah dalam kurun waktu satu pekan ke depan. “Penertiban kami pindahkan kepada PKL yang berjualan di area fasum antara Blok III dan Blok I. Dan sebagian PKL yang berjualan di depan Blok III dan IV. Total PKL yang berhasil ditertibkan ada 50 PKL,” jelasnya. (*)

Sumber: Padang ekspress