Ustadz Irsyad Syafar

Bulan Rajab adalah salah satu dari 4 bulan-bulan haram. Rajab terpisah sendiri dan 3 bulan lagi berturut-turut: Zulqaedah, Zulhijjah dan Muharram.

Rasulullah Saw menganjurkan untuk berpuasa di bulan-bulan haram. Sebagaimana sabda Beliau:

(صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ) رواه أبو داود (2428)

Artinya: “Puasalah di bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.” (HR Abu Daud).

Sebagian ulama hadits menilai hadits ini dhaif. Namun, bila dianggap shahih, minimal memperbanyak puasa di 4 bulan haram tersebut dianjurkan.

Maka memperbanyak puasa sunnah di bulan Rajab, sama dengan bulan-bulan yang lainnya. Silakan puasa senen dan kamis, puasa yaumul baidh, atau puasa Daud.

Akan tetapi, melakukan puasa khusus di hari-hari tertentu di bulan Rajab sama sekali tidak ada dalil yang shahih yang mendukungnya. Kebanyakan adalah hadits dhaif bahkan palsu.

Seperti katanya puasa 1 rajab pahalanya sama dengan kebaikan 700 tahun. Luar biasa besarnya, mengalahkan malam Qadar yang jelas-jelas ada di dalam Al Quran. Itu adalah palsu alias tidak benar. Atau nanti puasa tanggal 27 rajab, sama sekali itu tidak ada dalil yang shahih yang melandasinya.

Mari beramal dengan ilmu, jangan latah atau ikut-ikutan. (ref)