Padang, sippfm.com,-Potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat meningkat signifikan dari awalnya Rp7,2 miliar per tahun menjadi sekitar Rp21 miliar.
“Kenaikan itu karena jumlah ASN, kita naik dari awalnya 8000 orang menjadi sekitar 23 ribu orang pada 2017, ” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.
Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tidak hanya menarik sejumlah kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi, tetapi juga ribuan personel.
Saat ini, ribuan ASN tersebut masih berzakat di kabupaten dan kota masing-masing, setelah lebaran nanti mulai berzakat di provinsi.
Aturan terkait hal itu sedang digodok oleh Baznas Sumbar agar segera bisa diaplikasikan.
Ketua Baznas Sumbar Syamsul Bahri Khatib mengatakan persiapan terkait aturan dan administrasi penarikan zakat dari ASN yang baru pindah ke Pemprov Sumbar sedang dibuat.
Secepatnya setelah aturan itu selesai, ASN bisa menyerahkan zakat ke Baznas Sumbar untuk dikelola guna membantu mustahik.
Ia berharap meningkatnya potensi zakat yang dikelola Baznas Sumbar bisa dimanfaatkan dengan lebih maksimal melalui lima program unggulan.
Lima program itu masing-masing Sumbar Iman dan Taqwa, Sumbar Cerdas, Sumbar Sehat, Sumbar Makmur, dan Sumbar Peduli. (*)