Padang, sippfm.com,-Walikota Padang Mahyeldi mengunjungi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang dalam rangka penyelesaian Konsinyansi 20 persil tanah yang terkena normalisasi Banda Luruih Maransi, Senin (22/1)

“Saat ini bahan material untuk pekerjaan lanjutan Normalisasi Banda Luruih sudah menumpuk di dipinggir jalan By Pass Aia Pacah. Jika 20 persil tanah konsinyasi ini belum diproses, proyek normalisasi Banda Luruih ini tidak bisa dilanjutkan pada tahun 2018 ini karena kelanjutan proyek normalisasi ini tergantung dari selesainya proses Konsinyasi tersebut oleh Pengadilan Negeri Padang,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu pihak Pengadilan Negeri Padang menyambut hangat kedatangan Mahyeldi. Ketua Pengadilan Negeri Padang, Bambang, berjanji akan segera memprioritaskan permohonan walikota tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Walikota Padang dan rombongan. Saya pribadi akan perintahkan Panitera Pengadilan Negeri Padang untuk memperioritaskan pelaksanaan konsinyasi 20 persil tanah tersebut,” sambutnya

Sumber: Humas Kota Padang