Perlahan Tapi Pasti, Satpol PP Kota Padang Buktikan Komitmen Mewujudkan Kota Tertib dan Nyaman

PADANG, sippfm.com- Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018, Satpol Pamong Praja Kota Padang berkomitmen untuk tetap tegakan aturan sesuai tugas dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah, serta penegakan Peraturan Kepala Daerah. Secara bertahap tapi pasti Satpol PP terus melakukan penertiban bagi setiap pelanggaran dengan cara yang humanis.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP, Mursalim, di ruangan Media Center Balaikota Padang, Rabu (13/4). Ia mengungkapkan, berbagai upaya penertiban terus dilakukan, secara bertahap, berdasarkan temuan di lapangan maupun laporan masyarakat. Satpol PP juga terus memberikan edukasi bagi masyarakat demi terciptanya suasana kota yang tertib dan tentram, meski tetap saja ada ‘gesekan’ di lapangan.

“Tentu, penertiban terhadap pelanggaran Satpol PP tetap melakukan edukasi kepada masyarakat. Sehingga dengan hal ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Satpol PP bisa menghindari resiko gesekan di lapangan,” ucap Mursalim.

Mursalim menambahkan bahwa Satpol PP telah melakukan berbagai pelayanan kepada masyarakat Kota Padang, dalam rangka menciptakan kondisi yang tertib dan tentram, seperti penertiban kepada pasangan yang bukan suami istri disejumlah hotel dan penginapan, berlanjut ke penertiban PKL di Pantai Padang serta pembebasan PKL diĀ  Jembatan Siti Nurbaya, serta pelanggaran ketertiban umum lainnya.

“Selain pengawasan kepada kegiatan Hiburan malam, Satpol PP juga intens melakukan pembenahan terhadap trotoar yang sering ditempati oleh PKL, tentu dengan harapan Kota Padang menjadi indah dan tertata”, ujarnya.

Mursalim tidak menampik masih adanya keterbatasan dalam penertiban. Hal ini karena jumlah personil yang masih terbatas.

“Personil satpol PP Kota Padang ada 406. Itu memang belum ideal dibanding jumlah titik yang harus kita tertibkan. Tapi secara bertahap laporan-laporan dan temuan kita akan ditindaklanjuti. Tim kita bagi menjadi beberapa shift yang kita tempatkan di lokasi-lokasi sentral, seperti Balaikota, rumah dinas Walikota, masjid Nurul Iman, dan Pantai Purus. Ada sekitar 4 pleton yang standby di mako, yang akan melakukan patroli dan menindak lanjuti berbagai laporan pelanggaran perda,” pungkas Mursalim.

Tinggalkan komentar