PADANG, sippfm.com- Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021, Rumah Sakit Daerah (RSUD) RSUD dr. Rasidin kembali membuka pelayanan kesehatan untuk pasien umum dan BPJS. Setelah 1 tahun terakhir RSUD difokuskan untuk penanganan pasien Covid-19, dan tidak dibuka untuk pelayanan pasien umum.
Hal itu disampaikan Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Herlin Sridiani, Senin (1/3/2021). Ia menyebutkan, pihak RSUD melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pembersihan di seluruh gedung demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien. Hal ini menjadi langkah awal sebelum layanan dibuka.
Kendatipun demikian, RSUD dr. Rasidin masih membuka pelayanan bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan. Namun lokasinya dipindahkan ke ruang isolasi khusus Covid-19 yang lokasinya terletak di gedung yang berbeda dengan gedung pasien untuk pelayanan umum.
“Meski nantinya kita membuka pelayanan umum, namun kita juga tetap merawat pasien positif Covid-19. Tentu saja ruangan pasien Covid-19 berbeda dengan ruangan pasien umum,” tutur dr. Herlin Sridiani.
Berdasarkan Surat Walikota Padang Nomor 400-163/BPBD-PDG/III/2020, RSUD dr Rasidin menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Sehingga sejak 1 April 2020, RSUD dr. Rasidin Padang tidak menerima pasien umum karena fokus memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19. (hm/Mc)