PADANG sippfm.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar di kawasan Masjid Syeckh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Penetapan lokasi pembangunan dijadwalkan pada hari Senin, 25 November 2024, dengan lokasi yang direncanakan berada di antara gedung LKAAM dan Bundo Kanduang.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, menyatakan bahwa kegiatan penetapan lokasi ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta ketua dan pengurus MUI Sumbar dan sejumlah pimpinan organisasi keagamaan lainnya.
Pembangunan Kantor MUI ini bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menjunjung tinggi falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Sumbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi, mengungkapkan bahwa Kantor MUI yang akan dibangun diperkirakan memiliki lima lantai. Pembangunan fisiknya diproyeksikan dimulai pada awal tahun 2025 dan akan menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumbar sebesar Rp 24 miliar. Gambar desain dan RAB pembangunan telah disiapkan, dan diperkirakan pengerjaan akan memakan waktu sekitar 10 bulan, mengingat desain bangunan bertingkat yang memerlukan perhitungan detil demi keamanan dan kelayakan jangka panjang.
Dengan adanya kantor MUI yang baru, diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi MUI dalam mendukung pembangunan keagamaan dan sosial di Sumatera Barat. (*)