PADANG sippfm.com- Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Andri Yulika, menekankan pentingnya peran protokoler dalam meningkatkan citra dan kredibilitas pemerintah di mata publik. Menurutnya, kapasitas seorang protokol harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan prima dalam kegiatan pemerintahan dan pelayanan pimpinan. Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan Pemerintah Provinsi Sumbar yang digelar oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar di Hotel ZHM Premiere Padang, Senin-Selasa (19/11/2024).

Andri mengapresiasi Biro Adpim Setdaprov Sumbar yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan mendatangkan narasumber kredibel, yaitu Ibu Grace Mamahit, Founder We Pro Communication. Ia menilai tema Bimtek, “Cakap Mengatur Acara, Cerdas Berbicara, Cekatan Melayani Pimpinan,” sangat relevan dengan kebutuhan protokoler saat ini. Andri juga menekankan bahwa tugas protokoler sangat berkaitan dengan citra pemerintah daerah di mata publik.

Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, dalam laporannya menyebutkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 202 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang protokol di Pemprov Sumbar, OPD, Setda kabupaten/kota, serta instansi vertikal di Sumbar. Mursalim berharap Bimtek ini dapat meningkatkan profesionalisme protokol dan membangun sinergitas antarprotokol di Sumbar, mengingat tugas mengatur acara pemerintahan dan melayani pimpinan memerlukan pemahaman yang baik, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Grace Mamahit, sebagai narasumber, menyampaikan bahwa seorang protokol memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran acara tanpa kesalahan.

“Ucapan terima kasih bukan hak kita, tetapi kegiatan yang berlangsung dengan zero mistake adalah tanggung jawab kita,” ujar Grace. Ia menambahkan bahwa protokol harus siap menjadi pihak yang disalahkan saat terjadi kesalahan dan tidak mengharapkan pujian saat acara sukses berjalan.

Bimtek ini menjadi upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kapasitas protokol dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan efektif, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada pimpinan. (*)