Oleh: Irsyad Syafar
Menjadi pembantu orang zalim sama haramnya dengan menjadi orang zalim itu sendiri. Bahkan diancam dengan siksaan neraka di akhirat kelak. Walaupun dosanya tidak persis sama, sesuai dengan kadar bantuan yang diberikannya.
Dalil-dalil yang mengharamkan perbuatan membantu orang zalim, sangat banyak. Baik dari Al Quran maupun dari hadits-hadits Nabi saw. Diantaranya, Allah berfirman:
﴿ قَالَ رَبِّ بِمَا أَنْعَمْتَ عَلَيَّ فَلَنْ أَكُونَ ظَهِيراً لِّلْمُجْرِمِينَ ﴾ [القصص : 17]
Artinya: Musa berkata: “Ya Tuhanku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa.” (QS Al Qashash: 17).
Penolong orang yang berdosa dalam ayat ini maksudnya adalah orang yang ikut membantu orang yang berbuat zalim. Dalam ayat lain Allah SWT mengancam siksa neraka hanya karena sekedar cenderung dan rukun dengan orang-orang yang zalim. Allah berfirman:
﴿ وَلاَ تَرْكَنُواْ إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللّهِ مِنْ أَوْلِيَاء ثُمَّ لاَ تُنصَرُونَ ﴾ [هود : 113].
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Hud: 113).
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwa “tarkanuu” itu adalah condong atau cenderung (berpihak) kepada orang-orang yang zalim. Sehingga kesannya anda redha dengan perbuatan mereka.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ka’ab bin Ujrah, bahwa Rasulullah SAW berpergian dengan beberapa orang sahabat. Lalu Beliau bersabda:
اسْمَعُوا، هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ؟ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الحَوْضَ، وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الحَوْضَ.
Artinya: “Dengarlah oleh kalian! Adakah kalian dengar bahwa nanti setelahku akan ada para pemimpin, barang siapa yang mendatangi mereka dan mempercayai kebohongan mereka, dan membantu mereka dalam kezaliman mereka, maka dia tidak termasuk gulonganku, dan aku tidak bagian darinya, dan dia tidak akan sampai ke telagaku (di syurga). Dan barang siapa yang tidak mendatangi mereka, dan tidak mempercayai kebohongan mereka, dan tidak membantu kezaliman mereka, maka dia adalah bagian dari aku dan aku bagian darinya, dan dia akan sampai ke telagaku (di syurga).” (HR Nasaai, Tirmidzi, Al Hakim).
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa membantu kezaliman dan orang zalim adalah dosa besar dan diancam dengan siksa neraka dan dijauhkan dari syurga. Imam Ibnul Jauzi mengatakan: “Orang yang membantu kezaliman adalah zalim juga. Maka semua yang membantu orang zalim, memberikan pertolongan dan dukungan kepadanya adalah orang zalim juga. Mereka sama dan bersekutu dalam dosa sesuai kadar bantuan dan dukungan tersebut.
Diriwayatkan dalam manaqib Imam Ahmad bin Hambal, bahwa ketika Beliau mendekam dalam penjara rezim (yang zalim) waktu itu, seorang penjaga penjara bertanya kepada Beliau: “Apakah hadits tentang pembantu orang-orang zalim itu shahih?” Imam Ahmad menjawab, “Benar, haditsnya shahih.” Penjaga penjara itu bertanya lagi, “Apakah aku termasuk pembantu orang yang zalim?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak, engkau bukanlah pembantu orang yang zalim. Pembantu orang yang zalim itu adalah orang yang menyisir rambutmu, mencucikan bajumu, menyiapkan makananmu, menjahitkan bajumu. Adapun engkau, adalah termasuk orang-orang yang zalim itu sendiri.”
Imam Sufyan Ats Tsauri seorang ulama senior dikalangan tabi’ tabi’in, ulama besar dalam hadits dan fiqh. Bahkan lebih senior dari pada Imam Syafi’i. Dalam kitab Al Kabaair (Adz Dzahabi) diceritakan bahwa suatu hari pernah Imam Sufyan Ats Tsauri didatangi oleh seorang tukang jahit. Ia bertanya kepada imam Ats Tsauri, “Aku seorang tukang jahit untuk baju Sulthan (waktu itu sulthannya zalim). Apakah aku termasuk para pembantu orang yang zalim?” Sufyan Ats Tsauri menjawab, “Justru anda termasuk para orang zalim itu sendiri. Adapun pembantu orang yang zalim adalah orang yang menjual jarum dan benang kepadamu.”
Imam Al Baihaqi dalam kitabnya Syu’abul iman, menyebutkan bahwa Imam Hasan Al Bashri pernah berkata: “Barang siapa yang mendoakan orang zalim tetap eksis, sungguh dia telah suka Allah didurhakai.”
Imam Ibnu Taymiyah dalam Majmuk Fatawanya menyatakan: “Tidak satu saja ulama salaf yang telah menyatakan bahwa para pembantu orang zalim itu adalah orang yang menolong mereka, walaupun sekedar memberikan obat kepada mereka, memberikan pena kepada mereka, bahkan ulama katakan, sekedar memcucikan baju mereka sudah termasuk sebagai pembantu mereka.”
Betapa bahayanya ikut serta membantu kezaliman dan orang zalim. Walaupun bantuan itu kesannya sepele dan tidak langsung. Bisa-bisa bergabung dalam siksa neraka bersama mereka di akhirat kelak. Apalagi kalau memang menjadi pelaku kezaliman itu sendiri, ikut membuat kerusakan, menyakiti, membunuh dan lain-lain sebagainya. Tentu siksaannya lebih pedih dan sangat berat.
Wallahu A’laa wa A’lam.