Padang|sippfm.com Mayoritas beberapa negara yang tergabung dalam pertemuan darurat Majelis Umum, Rabu (13/6) waktu New York. Pertemuan ini memutuskan Israel telah bersalah atas kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan tentara Israel di wilayah Gaza, Palestina. Dengan keputusan ini, maka AS dan Israel gagal mencari dukungan untuk menyalahkan Hamas atas kekerasan di Gaza.

Rancangan resolusi ini diusulkan oleh negara-negara Arab dan dunia Islam, yang mengutuk Israel menggunakan kekuatan militer berlebihan di Jalur Gaza atas klaimnya melakukan perlawanan terhadap Hamas. Palestina berhasil mendapatkan dukungan mayoritas dari 193 negara-negara anggota, dan AS tidak menggunakan hak vetonya atas keputusan tersebut. Walaupun AS dan Israel telah berusaha melobi negara-negara anggota PBB bahwa serangan tentara Israel ke Jalur Gaza akibat dari tindakan kelompok militan Hamas.

Juru bicara Majelis Umum PBB, Brendan Varma mengatakan pada Rabu (13/6), badan dunia pertama-tama akan mendengar pidato dari negara-negara anggota pandangan mereka terhadap aksi kekerasan Israel. “Setelah itu dilakukan pemungutan suara diikuti dengan resolusi,” katanya.

Sumber: Republika