PAYAKUMBUH, sippfm.com- “Karantau madang dahulu, babua banguno namun. Marantau bujang dahulu, dirumah paguo balun”, ucap H. Mulyadi Muslim, Lc, MA saat memulai orasi ilmiahnya dihadapan ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Daerah (STAIDA) Payakumbuh dalam Studium General atau Kuliah Umum di Aula BIB Dinas Peternakan Kota Payakumbuh, Sabtu (10/9).

Lebih lanjut H. Mulyadi Muslim, Lc, MA yang juga ketua Dikti Yayasan Waqaf Ar Risalah menjelaskan konsep masyarakat madani dimunculkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim dalam Simposium Festival Istiqlal pada tahun 1995. Anwar Ibrahim mengemukakan bahwa civil society adalah konsep barat, dan untuk umat Islam adalah masyarakat madani yang miniaturnya adalah masyarakat Madinah pada masa Rasul dan Khulafaur Rasyidin.

Mulyadi Muslim yang juga ulama kondang Sumatera Barat dan Sekretaris MUI Kota Padang ini menyebutkan teori dan konsep serta model masyarakat madani sudah lebih dari cukup. Bahkan telah menjadi visi gubernur, bupati dan walikota di Indonesia terutama 10 tahun terakhir ini. Ia menjelaskan masyarakat madani dengan rumusan sederhananya, religius, maju, beradab, taat hukum dan demokratis akan berkekuatan hukum jika telah menjadi RPJM daerah, dan bahkan diturunkan menjadi program dan kegiatan. Tapi konsep masyarakat madani akan tinggal mimpi, jika visi itu tidak diimbangi dengan anggaran dan tahapan-tahapan atau peta konsep yang jelas dan terukur serta berkelanjutan.

“Karena masyarakat madani bukan sekedar mendirikan rumah tahfidz, tetapi juga berkurangnya mustahik/ turunnya angka kemiskinan. Bukan sekedar mendìrikan lembaga zakat dan wakaf, tapi kuatnya ekonomi Islam, baik sosial ataupun industri keuangan. Masyarakat madani juga sehat, berbudaya, taat hukum. serta demokratis.” Imbuh Mulyadi Muslim yang merupakan anak Nagari Luhak Nan Bungsu saat mengakhiri kuliah umum.