PADANG, sippfm.com- Ombudsman mengapresiasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun 2022 SMA/Sederajat. Nilai positif dalam catatan Ombudsman diantaranya dari sisi pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi lintas dinas. Meski demikian juga terdapat beberapa point yang perlu perbaikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani, saat memaparkan Hasil Pengawasan PPDB Online Tahun 2022 SMA/Sederajat, di ruang rapat Lt.2 Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (2/11).

Menurut Yefri, pengawasan Ombudsman dimulai sejak sebelum PPDB Online, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Pengawasan dilakukan secara langsung di 5 SMP, 10 SMA sederajat dan, 4 SD.

“Secara umum, kami melihat pelaksanaan PPDB pada saat ini perlu kita apresiasi sudah cukup baik terutama bagaimana kita menggunakan teknologi. Ini perlu kita apresiasi bersama. Sampai akhir, nyaris tidak ada komplain terkait dengan teknologi. Artinya ini suatu kekuatan yang bisa kita lanjutkan. Mudah-mudahan tahun berikutnya kondisi ini semakin membaik,” tutur Yefri.

Yefri juga mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemprov Sumbar dengan Dinas Pendidikan sebagai leading sector bersama Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.

Dinas Kominfotik Sumbar