PADANG,sippfm.com- Perluasan cakupan praktik ekonomi syariah di Sumbar menyasar setidaknya tiga sektor utama, yaitu lembaga keuangan, sektor industrial, serta lembaga keuangan sosial. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar bersama pemerintah daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan terkait hendak memastikan bahwa memacu ekonomi syariah di Sumbar bukan soal berganti simbol.
Sekretaris Umum MES Sumbar Ahmad Wira menerangkan, sektor lembaga keuangan terdiri dari perbankan, asuransi, dan lain sebagainya. Ada pun sektor industrial merupakan sektor bisnis riil seperti pariwisata, kuliner, praktik transaksi jual beli, dan lain sebagainya. Sedangkan sektor keuangan sosial terdiri dari pengelolaan zakat, wakaf, sadakah, dan lain sebagainya.
Keterangan Ahmad Wira yang juga Dekan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Febi) UIN Imam Bonjol itu juga sekaligus menjawab kekhawatian sebagian pihak atas upaya konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari, dari bentuk bank konvensional ke bentuk bank syariah. Menurut Wira, kekhawatiran yang muncul disebabkan kurangnya pemahaman.
Ia menambahkan bahwa ekonomi syariah di Sumbar itu bukan hanya soal perbankan. Itu hanya satu bagian. Ada pun yang dikhawatirkan oleh beberapa pihak, bahwa para deposan yang notabene adalah perusahaan-perusahaan besar, akan menarik diri dari Bank Nagari jika konversi terjadi. Namun nyatanya, Gubernur Sumbar telah bertemu para deposan itu, dan justru mereka mendukung, bahkan ada yang ingin menambah modal jika memang diperlukan. Kekhawatiran penarikan diri para deposan sehingga berpengaruh pada likuiditas Bank Nagari tidak akan terjadi. Sebab, para deposan telah berkomitmen untuk tidak menarik dana jika konversi telah terwujud. Belum lagi, lembaga perbankan lain seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) juga siap berkolaborasi dengan Bank Nagari setelah menjadi syariah.
Sementara itu, Sekretaris MES Sumbar Mulyadi Muslim memastikan, bahwa upaya mendorong pengembangan ekonomi syariah di Sumbar bukan soal mengganti simbol-simbol dalam pelaksanaan praktik ekonomi. Sebab, hal yang paling penting ialah mengaplikasikan nilai-nilai muamalah yang diajarkan dalam Islam, yang ikut diperkuat oleh pemahaman akan falsafat Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Yang hendak dikejar itu esensi dari penerapan praktik ekonomi syariah yang sesuai dengan ajaran agama.
Oleh karena itu, sambung Mulyadi Muslim yang juga Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah itu lagi, MES menyadari bahwa salah satu tugas besar yang akan dihadapi adalah penguatan dari segi literasi, sosialisasi, serta edukasi yang utuh terkait praktik-praktik yang dilakukan dalam ekonomi syariah. MES akan berupaya mengerahkan seluruh tenaga untuk lebih menggiatkan liternasi ekonomi syariah di masyarakat. Sebab, sejauh ini literasi yang terbangun di tengah-tengah publik Sumbar terkait ekonomi syariah masih cenderung liar, bahkan kadang justru didiskreditkan oleh orang-orang yang sebelumnya mendukung betul pelaksanaan ekonomi syariah.
Mulyadi memisalkan, bahwa pro dan kontra yang muncul atas proses pengalihan atau konversi Bank Nagari dari konvensional menjadi syariah, menunjukkan bahwa pemahaman yang berkembang di tengah masyarakat terkait ekonomi syariah masih perlu diperbaiki. Di sinilah, MES bersama media massa serta pihak lainnya dapat berkolaborasi dalam meningkatkan literasi publik Sumbar terkait ekonomi syariah.