Menjadi Pemilih yang Cerdas Bagi Perempuan

Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang. Seluruh warga Negara yang memenuhi persyaratan memiliki hak pilih, tak terkecuali perempuan. Satu suara tentunya akan mempengaruhi siapa yang akan memimpin negeri ini 5 tahun kedepan.

Setiap perempuan di Indonesia harus menjadi pemilih yang cerdas. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang terdidik secara politik, lalu ia sadar mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk mandiri dan bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu. Pemilih cerdas mempunyai andil dalam dirinya bahwa ia mempunyai hak untuk mendapatkan pemimpin yang baik.

Hal tersebut diungkapkan dalam program talkshow Beranda Perempuan bersama Kepala Bidang Humas Salimah Kota Padang, Ibu Ledi Sefenti, S.Ip, MM, Senin (30/10/2023).

Ia menyebutkan bahwa sebagai perempuan harus menentukan pilihan dalam pemilu, karena akan berpengaruh terhadap siapa pemimpin kita nanti. “Sesibuk apapun kita dengan pekerjaan kita, kita harus menentukan siapa pemimpin masa depan kita,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikannya, perempuan harus selektif dalam memilih dan harus memberikan edukasi kepada anak-anak yang akan berpartisipasi dalam pemilu. Pemilih yang cerdas harus memiliki pengetahuan terhadap calon yang akan mereka pilih.

“Para pemilih harus diberikan kecerdasan politik. Selain mengerjakan tugas sebagai ibu rumah tangga, perempuan harus memiliki hak pilih yang cerdas dan memberikan edukasi yang baik mengenai politik dalam memilih,” katanya.

Ibu Ledi mengimbau agar seorang pemilih harus mengetahui visi dan misi partai politik. Jika visinya untuk rakyat, maka program kerjanya juga untuk rakyat. Pemilih juga harus meyakinkan pilihannya, apakah pilihannya tersebut baik atau tidak.

Diharapkan dengan adanya pemilih yang cerdas mampu melahirkan pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas bagi bangsa dan Negara. (Retno)

Tinggalkan komentar