Media Sosial Sebagai Sarana dalam Menyebarkan Dakwah

Oleh: Enta Okta Sari

Perkembangan teknologi saai ini sangat mempengaruhi model-model dalam berdakwah. Di era sekarang peran media digital sangat mempermudah untuk mencari informasi. Berbagai macam informasi tersedia di media digital dengan berbagai bentuk, tulisan, audio, maupun audio visual. Manusia membutuhkan teknologi khusus untuk mempermudah menjalankan aktivitas sehari-hari seperti berkerja, belajar dan lain-lain. Munculnya media sosial menjadi salah satu bentuk perkembangan teknologi digital.

Dalam ajaran Islam sendiri tidak pernah melarang umatnya untuk maju dan modern, justru Islam sangat mendukung umat nya untuk menuntut ilmu pengetahuan termasuk didalam bidang teknologi. Allah telah menerangkan dalam Al-Qur’an tentang teknologi melalui ilmuan dan tokoh-tokoh Islam.

Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang teknologi pada QS. Al-Anabiya ayat 30 yang artinya:

 ” Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?”.

Ayat diatas berkaitan dengan teori Big bang, yaitu teori terbentuknya alam semesta yang menyatakan bahwa pada awalnya alam semesta merupakan satu kesatuan, kemudian terjadi ledakan besar yang menghasilkan pecahan-pecahan dan meluas. Teori Big Bang ini adalah teori penciptaan bumi yang paling diakui di era modern. Kesesuaian yang harmoni antara Al-Qur’an dengan Teori Big Bang adalah suatu hal yang tidak dihindarkan lagi. Hal ini sudah dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an 1.400 tahun silam.

Saat ini teknologi tidak dapat dipungkiri sangat membantu manusia dalam menjalankan kegiatannya, salah satunya dalam berdakwah. Sudah banyak ustad ataupun ustadzah yang melakukan dakwah dengan memanfaatkan media sosial. Tak hanya itu kini disalah satu platform media sosial seperti instagram dan tiktok sudah banyak akun-akun yang menyediakan konten berbasis islami. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa berkembangnya teknologi di era digital saat ini membawa manfaat bagi penyebaran agama islam. Bagaimana tidak, jika melakukan dakwah disuatu tempat misalnya seperti di masjid cakupan pendengar dakwah hanya sebatas masyarakat setempat saja. Namun jika kita berdakwah lewat media sosial maka cakupan pendengarnya bisa lebih luas mengingat media sosial dapat diakses oleh pengguna dari berbagai penjuru dunia. Selain itu kemudahan dalam mengakses media sosial sehingga masyarakat dapat mengakses konten dakwah tersebut dimanapun dan kapanpun.

Segala sesuatu jika terdapat dampak positif adapula dampak negatifnya. Sama halnya dengan media sosial, berdakwah dengan media sosial juga memiliki dampak negatif. Media sosial yang bersifat praktis membuat literasi membaca buku dan kitab-kitab islami menurun. Informasi yang berada di media sosial juga tidak semuanya valid dan benar.

Dampak negatif selanjutnya media sosial juga dijadikan ajang radikalisme. Dimana menyebarkan ajaran-ajaran yang tidak sesuai atau bahkan melenceng dari syariat islam. Karena media sosial dapat diakses oleh siapapun. Oleh sebab itu sebagai umat islam kita harus lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial. Jangan sampai karena media sosial, iman yang sudah kita bangun goyah dan berakhir melenceng dari ajaran islam.

Kemajuan teknologi modern yang begitu pesat membuat beberapa inovasi dan kreatifitas masyarakat dalam hal teknologi. Namun balik lagi, teknologi ataupun media sosial tidak memiliki tanggung jawab atas apa yang diakibatkannya. Justru tanggung jawab penggunaan teknologi tersebut ada pada manusianya. Sebab dengan adanya berbagai media informasi seperti media sosial dan alat-alat canggih lainnya seperti televise, radio, gadget dan sebagainya faktor manusialah yang dapat menentukan operasionalnya. Hal tersebut dapat memberikan manfaat dan dampak yang baik apabila manusia menggunakannya dengan baik dan tepat. Namun adakalanya juga hal tersebut mendatangkan dosa dan malapetaka jika manusia menggunakannya hanya untuk kemaksiatan dan hawa nafsu semata.

Jadi kesimpulannya, islam tidak pernah melarang kaumnya menolak modernisasi apalagi menutup diri dari perkembangan zaman. Bahkan dalam Al-Qur’an sudah ada ayat yang menjelaskan ilmu teknologi yang sudah Allah SWT perintahkan kepada Nabi dan kaumnya. Apabila teknologi yang digunakan mendatangkan manfaat, mengajarkan kebaikan, dan mendekatkan diri pada Allah SWT maka hal tersebut dalam pandangan islam mubah atau diperbolehkan. Namun sebaliknya apabila kita menggunakan teknologi untuk maksiat dan mendatangkan kemudharatan maka hal tersebut hukumnya haram atau tidak diperbolehkan. Perkembangan teknolog yang pesat menjadi hal yang wajar kita terima dan harus dapat kita manfaatkan dengan baik, selama hal tersebut masih sesuai dengan hukum dan ajaran islam.

Sumber: https://www.kompasiana.com

 

Tinggalkan komentar