Makalah: Gaya Orang Hidup Berharta/ Kaya Di Era Sekarang

Oleh: Fajar Ardiansyah (Program Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar)

Kehidupan dunia sekarang dilihat dari fenomena nya bahwasanya diliputi dengan keadaan zaman modrn atau zaman yang di penuhi teknologi canggih sehingga, membuat manusia terlena dengan hal itu. Allhamdulilah kita masih bisa merasakan nimmat yang luar biasa dari Allah Swt, banyak berupa nikmat yang diberikan kepaada hambanya, yakni nikmat kehidupan, nikmat kesehatan, nikmat kesejahteraan dan nikmat harta yang di dapatkan dari usaha, semua hal itu harus perlu mensyukurinya dan jangan lah berdusta dan mendzholimi nikmat yang dirasakan, apabila suatu umat mendapatkan harta yang berlimpah hendak lah berbagi sesama manusia dan jangan lah bersifar kikir terhadap harta yang dimiliki. Dalam surah Q.S Ibrahim Ayat 7:

 

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

 

Terjemahan:

Apabila umatku pandai mensyukri nikmatku maka akan aku tambah, dan sebaliknya apabila umatku tidak pandai mensyukuri nikmatku maka azab Allah sangat lah pedih”

 

Terlihat jelas pada surah Ibrahim ayat 7 bahwasanya seluruh umat manusia wajib mensyukuri apa yang didapatkan dari hasil ikhtiar dan janganlah mengeluh terhadap apa yang didapatkan dari ikhtiar. Dan begitu pula terhadap harta, harta yang didapatkan mau dibawah kemana, kedalam hal yang baik atau hal yang buruk itu tergantung terhadap diri dan sifat dalam pemanfaatan harta, dengan harta bisa merubah gaya sikap manusia terhadap lingkungan dan bahkan memunculkan sifat pamer dan menyombongkan harta yang didapatkan hal itu, selaku umat islam perlu memahami konsep berharta dalam islam.

Dalam islam telah menganjarkan konsep berharta dalam islam, Harta di dalam Islam menempati posisi yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menegaskan bahwa Islam bukanlah agama yang membenci seseorang yang memiliki banyak harta. Konsep harta di dalam Islam adalah diakuinya kepemilikan individu dan kepemilikan umum. Dalam harta yang dimiliki oleh individu, Islam menegaskan bahwa di dalamnya terdapat hak orang lain yang tidak berkemampuan (fakir/miskin). Dengan demikian, seorang muslim tidak dapat mengatakan bahwa hartanya adalah miliknya seutuhnya tanpa ada kewajiban untuk mengeluarkan sedekah, infaq, dan zakat dalam firman Allah Swt,

Q.S Al-Mu’minun 23:33

 

وَقَالَ الْمَلَاُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِلِقَاۤءِ الْاٰخِرَةِ وَاَتْرَفْنٰهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۙ مَا هٰذَآ اِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْۙ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُوْنَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُوْنَ

Terjemahan:

Dan berkatalah para pemuka orang kafir dari kaumnya dan yang mendustakan pertemuan hari akhirat serta mereka yang telah Kami beri kemewahan dan kesenangan dalam kehidupan di dunia, “(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan apa yang kamu makan, dan dia minum apa yang kamu minum.”

 

Dalam potongan ayat tersebut وَاَتْرَفْنٰهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۙ

Bahwasanya Allah telah memberikan harta pada umatnya yaitu berupa kemewahan dan kesenangan untuk hidup di dunia.

 

وَّجَعَلۡتُ لَهٗ مَالًا مَّمۡدُوۡدًا

 

Terjemahan:

Dan Aku beri kekayaan yang melimpah”

Begitu banyak yang Allah berikan nikmat harta kepada manusia, dalam dua surah telah disampaikan bahwasanya harta itu berasal dari Allah berupa kemewahan dan kesenangan yang berlipat ganda. Dengan harta yang kita miliki lakukan perbuatan baik kepada sesama manusia. Dengan harta bias mendekatkan diri kepada Allah Swt. Zaman saat ini yang penuhi dengan modern dan teknologi yang canggih dengan begitu canggihnya kepedulian social mulai berkurang bahkan tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Begitu banyak manusia yang berlomba-lomba dalam hal mengumpulkan harta sebanyak mungkin, bahkan dengan cara apapun agar bias mendapatkan harta yang banyak untuk memenuhi kebutuhan seharu-hari. Tetapi manusia banyak terlena terhadap harta yang dimiliki dengan harta bisa memunculkan sifat sombong, bakhil dan dengan kemewahan tanpa berbagi sesama manusia di lingkungan sekitar. Itu sifat yang muncul apabila hanya mencintai dunia dengan harta yang berlimpah dan bakhil terhadap umat manusia. Firman Allah Swt berkata:

Q.S Al –Adiyat 100:8

 

وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلْخَيْرِ لَشَدِيدٌ

 

Terjemahan:

Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta

Dalam surah Al-Adiyat Ayat 8 telah dikatakan umat manusia yang hanya cinta kepada harta itu ialah mereka yang memiliki sifat bakhil. Dengan zaman yang saat ini, coba perhatikan lingkungan sekitar banyak mereka yang memiliki harta yang berlimpah ruas tetapi minim harta itu diberikan kepada jalan yang baik. Nah, untuk itu selaku umat manusia apabila memiliki harta yang didapatkan dari ikhtiar gunakanlah selayaknya yang diajarkan agama islam. Munculkan lah sifat sosial terhadap lingkungan sekitar.

Islam memiliki ajaran yang amat peduli dengan lingkungan sosial. Islam melalui ajaran rasulullah telah mengajarkan pengikutnya bagaimana menjadi seseorang yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Di sini bermakna bahwa seseorang atau organisasi dapat mengoptimalkan perannya sebagai khalifah Allah dengan cara “mengabdikan diri” untuk meningkatkan harkat dan martabat orang lain. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan menginvestasikan harta untuk kebermanfaatan bagi orang banyak atau mengembangkan harta untuk fungsi sosial. Pengembangan harta untuk fungsi sosial dapat ditempuh dengan berbagai cara, baik yang termaktub menjadi sebuah kewajiban maupun anjuran syariat.  Dalam pengembangan harta yang memiliki fungsi sosial yang tinggi. Banyak sarana yang disiapkan oleh agama Islam untuk berkiprah dalam ranah amal sosial seperti wakaf, zakat, infaq, sedekah, dan lain sebagainya.

Dengan semakin mudahnya berbelanja online saat ini, seseorang dapat dengan mudah terjebak pada tindakan konsumerisme. Konsumerisme merupakan gaya hidup atau paham di mana seseorang melakukan tindakan konsumsi yang berlebihan, tanpa memandang urgensi dari apa yang dikonsumsinya. Konsumerisme dapat menjadi gaya hidup dan ditandai dengan gaya hidup yang tidak hemat dan berlebihan. Karakteristik lainnya adalah bahwa barang-barang mewah merupakan salah satu tolok ukur kebahagiaan dan sumber kesenangan. Dengan demikian, konsumerisme tidak lagi memandang benda-benda yang dimiliki sebagai prioritas atau bukan, melainkan sebatas gaya hidup, tren, dan keinginan semata yang dilatari oleh berbagai motif.

Tindakan konsumerisme ini sangat beragam. Beberapa contoh yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari antara lain: mengoleksi barang-barang mewah, senantiasa menggunakan ponsel keluaran terbaru demi gaya hidup, gonta-ganti kendaraan mewah untuk mengikuti tren dan ingin diakui status sosialnya, dan tindakan konsumtif berlebihan lainnya yang tidak memiliki urgensi dan prioritas. Konsumerisme ini pada akhirnya berujung pada pamer harta dan kekayaan yang seringkali menjadi viral di media sosial. Pamer harta “anak pejabat”, “crazy rich”, “sultan”, hingga artis sudah menjadi fenomena yang biasa diekspos di berbagai media sosial.

Pada dasarnya, Islam tidak melarang seseorang memiliki harta dan barang mewah. Justru, Islam menganjurkan pemeluknya menjadi individu yang kuat ekonominya. Namun, Islam melarang hidup secara berlebih-lebihan sehingga menjauhkan diri dari nilai-nilai agama dan norma sosial. Hal itu karena tindakan berlebih-lebihan atau konsumerisme dapat membawa seseorang pada sikap sombong dan larut dalam orientasi duniawi semata.

Sementara, banyak masyarakat yang masih dalam kekurangan dan hanya bisa menjadi “penonton konsumerisme”. Dengan demikian, konsumerisme tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dalam firman Allah menjelaskan dalam surah Al-Baqoroh Ayat 188:

Q.S Al-Baqoroh 2:188

 

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Terjemahan:

Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui

 

Dalam surah Al-Baqoroh ayat 188 sudah jelas dikatakan jangan lah kamu makan harta dengan jalan yang batil dan jangan lah makan harta dangan jalan dosa. dilihat dari media banyak para netizen yang memamerkan harta nya di media online, mereka tidak menyadari bahwasanya harta yang dimiliki itu hanya sifatnya sementara dan tidak selamanya akan utuh, kapan saja harta bisa hilang. Dilihat fenomena saat ini banyak nya manusia menggunakan harta itu secara berlebih-lebihan untuk hidup kemewahan yang ada beberapa potongan ayat yang mengatakan”sesungguhnya orang yang memiliki sifat yang berlebihan itu merupakan saudaranya syetan”. Nah kenapa demikian disampaikan seperti itu dikarenakan banyaknya manusia yang berlebihan terhadap penggunaan harta dan bahkan sampai memamerkan harta itu di media luas saat ini.

Apabila umat manusia tidak menyadari bagaimana konsep berharta dalam islam, bahwasanya itu bisa menjadikan sebagai cobaan dalam hidup dunia. Banyak orang yang taat kepada Allah Swt tetapi rezekinya tidak berlimpah sedangkan orang yang tidak taat kepada Allah Swt rezekinya berlimpah, kenapa hal demeikian seperti itu. Allah akan mengunji hambanya melalui harta, Allah berikan harta yang berlimpah kepada manusia yang tidak taat kepada Allah apakah merekan mengingat Allah setelah diberikan harta yang berlimpah atau sebaliknya.

dilihat dari kisah Qorun, dahulu qorun merupakan orang yang sangat miskin bahkan dibawah rata-rata kemiskinan. Untuk makan dan minum saja susah untuk memenuhinya dalam kebutuhan sehari-hari. Bahkan si qorun ini ketika dalam kehidupan yang dipenuhi tidak berkecukupan, qorun merupakan orang yang paling taat pada Allah Swt bahkan ibadahnya tidak putus terhadap Allah, dan seketika Allah memberikan rahmat dan karunianya memberikan harta yang berlimpah ruas kepada siqorun, seketika qorun menjadi orang yang paling kaya dimuka bumi harta nya tidak habis, itu yang Allah berikan kepada si qorun tetapi setelah Allah memberikan hal itu kepada qorun, qorun lupa diri bahwasnya harta yang ada pada diri si Qorun itu berasal Dari Allah Swt tetapi si qorun tidak mengakuinya bahkan si qorun menyatakan bahwasanya dia adalah tuhan. Dan Allah Swt memberikan cobaan kepada si qorun dengan melenyapkan semua harta si qorun dengan sebuah bencana yang besar yang menimpah si qorun, dah seketika keseluruhan harta si qorun lenyap dan habis terimbun tanah.

Kesimpulan yang bisa diambil dari kisah qorun, dengan harta yang dimilika pada saat ini seakan-akan itu akan bisa lenyap ataupun binasa, apabila tidak peduli dan berbuat kepada manusia dengan harta yang dimiliki, dengan harta Allah bisa memberikan cobaan kepada manusia. Dalam firman Allah Swt berkata:

Q.S Al-Baqoroh 2:155

 

وَلَـنَبۡلُوَنَّكُمۡ بِشَىۡءٍ مِّنَ الۡخَـوۡفِ وَالۡجُـوۡعِ وَنَقۡصٍ مِّنَ الۡاَمۡوَالِ وَالۡاَنۡفُسِ وَالثَّمَرٰتِؕ

Terjemahan:

Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan

 

Dalam tafsiran ayat tersebut, dengan harta yang dimilikia pada manusia itu merupakan adalah sebuah ujian dari Allah Swt. Dengan harta yang berlimpah apakah suatu manusia itu mempergunakan harta itu dengan kebaikan atau keburukan. Apabila manusia dzholimi dengan harta yang dimiliki untuk mencelakai manusia waallah hu alam allah akan memberikan dia denga cobaan yang luar biasa. Dilihat dari fenomena sekarang pada tahun 2023 menjelang 2024 yang tahun politik, banyak orang-orang politik untuk suatu misinya yaitu dengan menggunakan harta untuk mendapatkan hal itu. bahkan dengan harta bisa membeli kekuasaan yang ada di muka bumi ini yang pada saat ini. Untuk itu selaku umat manusia pergunakan lah harta itu dengan sebaik mungkin dalam hal kebaikan janganlah lalai denga harta yang dimilik, firman Allah berkata:

Q.S Al-Munafiqun 63:9

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ

 

 

 

Terjemahan:

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi

 

Penelitian yang dilakukan Desi Yunarti, 2023 dengan judul” Pemanfaatan Harta Dalam Islam”. Hasil dari literiasi review jurnal tersebut Setiap individu dapat terjebak ke dalam gaya hidup konsumerisme baik sadar atau pun tidak. Apa yang sedang terjadi di kalangan orang-orang kelas atas dengan sikap konsumerisme, materialistik, dan pamer harta bukanlah satu kekeliruan yang mutlak. Namun, masyarakat perlu melakukan sebuah refleksi mengenai sejauh mana aksi-aksi tersebut mendorong seseorang kepada nilai positif atau negatif. Dengan fenomena ini, peneliti hendak mengkaji topik yang berkaitan dengan bagaimana pemanfaatan harta yang baik dalam pandangan Islam. Penelitian ini merupakan kajian yang bersifat normatif dengan paradigma penelitian kualitatif. Jenisnya merupakan penelitian kepustakaan. Data primernya berasal dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan data sekundernya berasal dari literatur lain seperti buku-buku dan jurnal ilmiah, serta dari artikel online. Berdasarkan penelitian ini, dapat diungkapkan bagaimana memanfaatkan harta dalam pandangan Islam: menghabiskan harta dengan berorientasi pada pendekatan diri kepada Allah, hal-hal yang dipenuhi mesti bersifat prioritas, menginvestasikan harta agar berfungsi sosial, dikembangkan untuk mempersiapkan masa depan yang baik, dan berinvestasi pada ranah bisnis halal.

Penelitian yang dilakukan Yunus, 2019 dengan judul” Konsep Hidup Kaya Dan Berkah”

Hasil dari literature review jurnal tersebut memiliki dream untuk hidup kaya wajar dan alami, namun dalam   mewujudkannya dibutuhkan keyakinan teologi yang kuat. Islam tidak melarang hidup kaya, tetapi kebaikan dunia dan akhirat menjadi prioritas.  Terdapat dua aspek penting dalam mewujudkan cita-cita, yaitu: Aspek moral-religious, meliputi hormat kepada orang tua, terutama ibu; menyamakan niat dan mimpi dengan pasangan; dan bersyukur kepada orang tua. Aspek praktis-empiris, meliputi hidup sederhana dan gemar menabung; memiliki bisnis sampingan yang digeluti sama baiknya dengan profesi; dan gemar berbagi. Konsep hidup kaya tidak diukur dari harta yang dimiliki, melainkan dilihat dari distribusinya sesuai ketentuan Allah. Memiliki banyak uang   belum dapat disebut kaya jika tak mampu berbagi. Hakikat hidup kaya adalah kaya adalah memiliki harta dan jika ada kelebihan dari kebutuhan hidup sehari-hari mau berbagi, terutama zakat. Keberkahan tidak dapat dilihat secara kasat-mata, melainkan hanya dirasakan pemiliknya, karena keberkahan diliputi nilai-nilai illahiyah untuk kebaikan dunia-akhirat. Kesimpulan, hidup kaya tidak diukur dari limpahan harta, melainkan ditentukan oleh keikhlasan berbagi sesuai dengan ajaran agama. Keberkahan dirasakan  pemilik harta dalam bentuk ketentraman jiwa dan ketenangan hidup.

Penelitian yang dilakukan Anggi,dkk, 2022 dengan judul” Makna Qana’ah dan Implementasinya di Masa Kini (Kajian Tafsir Tahlili QS. Al-Hajj, 22: 36) dari hasil jurnal literature review tersebut  Al-Qur’an dan Implementasinya Di Masa Kini (Kajian Tafsir Tahlili QS. AlHajj[22]: 36). Qana’ah sering disalahpahami dengan pasrah menerima apa adanya tanpa ada usaha yang maksimal dan halal. Hal ini bisa dilihat maraknya kasus bunuh diri disebabkan karena terjerat hutang dan meningkatnya kasus korupsi menunjukkan seseorang tidak puas dengan apa yang dimiliki dan kurangnya pemahaman spiritual, moral dan akhlak dalam bermasyarakat Untuk mencegah perilaku tersebut dengan cara berqana’ah. Lafazh qana’ah disebut satu kali dalam Al-Qur’an yaitu dengan lafazh al-qani’. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kepustakaan (library research). Rumusan masalah bagaimana hakikat makna qana’a pada QS. Al-Hajj [22]: 36? Bagaimana qana’ah pada kehidupan Rasulullah dan iplementasinya di masa kini? Metode tafsir yang digunakan adalah metode tahlili pada QS. Al-Hajj[22]: 36. Adapun hasil dari penelitian ini adalah kata qana’ah disebut dalam AlQur’an dengan lafazh al-qani’ artinya orang fakir yang menerima dengan puas dan ikhlas atas rezeki yang telah diberikan Allah dan menahan diri dengan tidak meminta-minta kepada orang lain. Qana’ah pada kehidupan Rasulullah SAW adalah memilih kehidupan yang sederhana, nerima situasi yang dihadapi dan menerima apapun yang dimiliki serta tidak rakus baik perkara kekayaan, jabatan, kehormatan atau lainnya. Adapun implementasi qana’ah di masa kini adalah dengan cara memaksimalkan dalam berusaha (bekerja) dengan sabar dan berserah diri kepada Allah. Berdo’a kepada Allah untuk meminta rezeki yang halal dan berhati-hati terhadap kemewahan dunia. Kemudian segala yang telah diusahakan diterima dengan perasaan puas dan syukur kepada Allah serta dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan.

Penelitian yang dilakukan Firman dan Amir, 2022 dalam bentuk jurnal yang berjudul”Pendidikan Karakter Dalam Islam” hasil dari literature review jurnal tersebutp endidikan karakter dalam Islam sangatlah penting, karena tugas utama Nabi Muhammad SAW diutus ke muka bumi ini adalah untuk meningkatkan akhlak atau budi pekerti umat manusia. Sehingga Nabi Muhammad SAW menjadi teladan utama keteladanan yang Allah berikan kepada umat Islam di seluruh alam semesta. Dalam Islam terdapat tiga nilai utama yaitu akhlak, adab, dan keteladanan. Akhlak mengacu pada tugas dan tanggung jawab selain syariah dan ajaran Islam pada umumnya. Sedangkan istilah adab merujuk pada sikap-sikap yang berkaitan dengan perilaku yang baik. Dan keteladanan mengacu pada kualitas akhlak yang ditunjukkan oleh seorang muslim yang baik dan meneladani Nabi Muhammad SAW. Ketiga nilai inilah yang menjadi pilar pendidikan karakter dalam Islam.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Desi Yunarti, 2023, Pemanfaatan Harta Dalam Islam, Jurnal Alwatzikhoebillah, Vol 9 No 2.

Firman Amir, 2022, Pendidikan Karakter Dalam Islam, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol 8 No 20.

  1. A. Yunus, 2019, Konsep Hidup Kaya dan Berkah, Jurnal Madiniska, Vol 1 No 1.

Malikhatul Kamalia, 2022, Makna Qana’ah dan Implementasinya di Masa Kini (Kajian Tafsir Tahlili QS. Al-Hajj, 22: 36), Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Vol 3 No 1.

 

 

 

Tinggalkan komentar